PETUNJUK TEKNIS
PEMBENTUKAN POSDAYA
Posdaya dibentuk, dibina dan
dikembangkan sebagai lembaga masyarakat berupa forum silaturahmi, advokasi,
komunikasi, edukasi dan wadah kegiatan penguatan fungsi-fungsi keluarga secara
terpadu yang dibentuk dan dilaksanakan dari, oleh dan untuk keluarga dan
masyarakatnya. Pembentukan posdaya dilakukan dengan tahapan sebagai berikut :
1.
Penentuan
Cakupan Wilayah Posdaya.
Wilayah ini bisa sempit, misalnya satu RT, satu
RW/Dukuh maupun Desa/Kelurahan dan bisa luas atau diperluas di kemudian hari.
2.
Penjajagan,
Pendekatan, Advokasi, Sosialisasi, Pemberdayaan Masyarakat.
Kegiatan ini merupakan awal kegiatan yang dilakukan
oleh Tim Persiapan pada suatu desa/dukuh atau kelurahan/RW untuk menjajagi
tanggapan masyarakat, terutama para pemukanya melalui rapat atau pertemuan
terbatas. Jika respon positif, maka proses pembentukan dilanjutkan, tetapi jika
negatif, maka dianjurkan pindah ke desa/dukuh atau kelurahan/RW lainnya dan
memulai proses serupa
3.
Pemetaan
Sasaran Kegiatan Posdaya
·
Untuk melakukan
pemetaan perlu dilakukan pendataan seluruh keluarga yang berada dalam cakupan
Posdaya yang bertanggung jawab di wilayah yang bersangkutan.
·
Pendataan
keluarga adalah upaya untuk melihat jumlah, persebaran dan klasifikasi keluarga
sesuai tahap kesejahteraan.
·
Peta yang
dihasilkan adalah peta keluarga, bukan peta pasar, atau peta sekolah, atau peta
Puskesmas atau fasilitas lainnya.
·
Peta itu
menghubungkan keluarga dengan akses fasilitas untuk membangun keluarga
sejahtera berdasarkan MDGs atau penguatan fungsi-fungsi keluarga.
·
Indikator untuk
menempatkan keluarga dalam kategori keluarga pra sejahtera, keluarga sejahtera
I, keluarga sejahtera II, keluarga sejahtera III, dan keluarga sejahtera III
Plus (terlampir).
· Sasaran
dipusatkan pada usaha bagaimana membantu keluarga muda dengan anak balita atau
anak usaia sekolah tetapi miskin atau tertinggal agar secara bertahap dan makin
mandiri bisa menyelesaikan masalahnya
4.
Identifikasi
Potensi Wilayah Kegiatan Posdaya
observasi lapangan juga dilakukan untuk
mengidentifikasi masalah berdasarkan hasil pendataan dan menginventarisasi
kelembagaan dengan melihat status atau kondisinya serta kegiatan yang
dilaksanakan, termasuk dukungan serta sumber-sumber yang bisa dimanfaatkan.
Secara lebih teknis identifikasi masalah dan
inventarisasi potensi Posdaya ini menyangkut di bidang kesehatan melihat
cakupan pelayanan kesehatan dan aktivitas Posyandunya, bidang ekonomi terkait
kegiatan usaha bersama dari keluarga tidak mampu dengan kondisi lembaga yang
menjadi sarana organisasi seperti UPPKS, Koperasi, Kelompok UKM Binaan dsb
5.
Penentuan
Tujuan Dan Sasaran Pembangunan Dalam Setiap Pembentukan Posdaya
Kesepakatan dalam menentukan tujuan yang ingin
dicapai dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di wilayah sasaran
Posdaya yang akan dibentuk. Namun akan lebih baik apabila
tujuan pembangunan dan pemberdayaan tersebut didasarkan atas target atau
sasaran yang nasional maupun secara global seperti sasaran MDGs.
8 (delapan) tujuan MDGs yang sekaligus menjadi
tujuan pembangunan Millennium tersebut adalah sebagai berikut :
1.
Pengurangan Kemiskinan dan Kelaparan.
2. Pencapaian
Pendidikan Dasar Umum
3.
Mempromosikan Persamaan Gender dan Lebih Memperkuat Kaum Perempuan
4. Mengurangi
Kematian Anak
5.
Meningkatkan Kesehatan Ibu Hamil
6. Memerangi
HIV/AIDS, Malaria, dan Penyakit Menular lainnya
7. Memastikan
Kelangsungan Lingkungan Hidup
8.
Mengembangkan Kerjasama Global untuk Pembangunan
6.
Penyusunan
Program Kerja Posdaya
· Disusun
berdasarkan hasil observasi, pendataan dan pemetaan sasaran. Substansinya
adalah pokok-pokok kegiatan sesuai arahan unsur-unsur dalam HDI atau IPM, yang
secara praktis dapat dilakukan oleh masyarakat setempat secara bertahap
· Program
kerja yang disusun tersebut bersifat sementara karena masih perlu dikonfirmasikan
kepada seluruh anggota masyarakat melalui sarasehan atau lokakarya mini
· Lembaga
masyarakat yang dijadikan pintu masuk atau akan ditingkatkan peranannya sebagai
Posdaya adalah lembaga yang bergerak dibidang ekonomi, seperti UPPKS, KUBE, Pra
Koperasi atau Koperasi. Kalau tidak terdapat lembaga seperti itu, dipilih
kelompok yang bisa dikembangkan menjadi sarana pemberdayaan ekonomi, seperti
Pengajian Ibu-Ibu, Pokja II PKK, kelompok arisan ibu-ibu dan sebagainya.
Selanjutnya kelompok tersebut dikembangkan menjadi lembaga pemberdayaan ekonomi
seperti kelompok Ekonomi, Pokja Ekonomi, atau pra koperasi. Prioritas dalam
bidang ekonomi tersebut dilakukan agar program pemberdayan lebih menarik dan
hasilnya menjadi sumber pembeayaan bidang lainnya. Semua program dilaksanakan
dengan sasaran utama keluarga muda.
· Jika
sulit membentuk Posdaya dari lembaga ekonomi atau yang memiliki potensi menjadi
lembaga ekonomi, maka dapat dikembangkan lembaga lain yang telah terbentuk dan
cukup baik untuk dikembangkan menjadi penggerak Posdaya seperti misalnya
Posyandu (KB dan Kesehatan), BKB atau BKR (KB dan Pendidikan) atau kelompok
fungsional seperti kelompok Remaja (Karang Teruna) atau kelompok Lansia (Karang
Wreda) atau kelompok lain yang ada di desa tersebut
7.
Lokakarya
Mini/Musyawarah Pembentukan Posdaya
Kegiatan ini merupakan sarasehan antara mahasiswa
dibawah bimbingan Dosen Pembimbing dengan masyarakat bersama para pemukanya
untuk membuat perencanaan program kedepan serta menyepakati kegiatan, sasaran
dan program kerja, termasuk kepengurusan yang dibentuk.
8.
Legalitas
Organisasi Kegiatan Posdaya yang Dibentuk
· Berdasarkan
musyawarah dalam point 6, maka ditetapkan struktur kepengurusan Posdaya baru
dalam cakupan wilayah tertentu. Untuk menguatkan kedudukan organisasi Posdaya
tersebut maka Pendirian Organisasi Posdaya baru harus disahkan atau dilegalkan
dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Lurah setempat
· Data
organisasi Posdaya baru wajib diisikan dalam format data basis Posdaya.
Databasis Posdaya dapat di unduh di kkn.unnes.ac.id
9.
Pelaksanaan
Program Posdaya
· Pelatihan
Pengurus/Kader.
-Pelatihan Pengurus menyangkut pemberian materi
organisasi dan manajemen Posdaya, ruang lingkup tugas pengelolaan, utamanya
pengertian bahwa program-program Posdaya diutamakan pada program yang bisa
diikuti oleh partisipasi sebanyak mungkin anggota
-Pelatihan kader ditujukan untuk menyiapkan tenaga
yang akan melaksanakan penguatan fungsi-fungsi keluarga dengan membentuk atau
memperkuat lembaga atau kelompok fungsional dengan tujuan memperkuat fungsi-sungsi
keluarga seperti:
a. Fungsi
Wirausaha dengan mengembangkan Kelompok usaha bersama atau usaha kelompok,
misalnya dimulai dengan usaha simpan pinjam modal seperti Kube/UPPK/P2K, Pra
Koperasi atau Koperasi.
b. Fungsi
Pendidikan dengan mengembangkan Kelompok Bina Keluarga Balita (BKB), Pendidikan
Anak Usia Dini (PAUD), Bina Keluarga Remaja (BKR), Kegiatan Belajar Masyarakat
(KBM), Pemberantasan Buta Aksara, pelatihan ketrampilan usaha, atau kegiatan
ekonomi sosial lainnya.
c. Fungsi
kesehatan dengan mengembangkan Posyandu, PHBS, Karang Werda, Bina Keluarga
Lansia (BKL) dan lainnya.
d. Fungsi Lingkungan dengan mengembangkan Balai
Latihan Kerja (BLK) dengan program dan kegiatan mengembangkan Kebun Bergizi,
yaitu menanami halaman dengan tanaman sayur, peternakan atau kolam ikan yang
mudah dimasak untuk meningkatkan gizi keluarga serta pengolahan sampah menjadi
pupuk organik/kompos.
· Musyawarah
di desa atau kelurahan.
Musyawarah di desa/kelurahan biasanya dilakukan
apabila diperlukan suatu upacara peresmian Posdaya dan Pelantikan Pengurus yang
perlu dilakukan oleh Kepala Desa atau Camat. Melalui Rapat
Koordinasi tersebut diharapkan diperoleh komitmen, dukungan serta diterimanya
Posdaya sebagai lembaga desa yang didukung aparat pemerintah. Peresmian
dan pelantikan Pengurus Posdaya merupakan pengakuan adanya forum rakyat yang
akan dibina dan dikembangkan dengan fasilitas pemerintah secara penuh
· Pelaksanaan
kegiatan Posdaya
-Dalam tahap pelaksanaan kegiatan, mahasiswa
mendorong pengurus Posdaya untuk melaksanakan rencana kegiatan/program Posdaya
yang mencakup 4 bidang dan dimulai sesuai prioritas dengan melibatkan sebanyak
mungkin partisipasi masyarakat dan menjangkau sasaran prioritas untuk
memberdayakan keluarga.
-Jika Posdaya dibentuk dengan mengembangkan Posyandu,
maka kegiatan Posyandu tersebut harus lebih ditingkatkan dan pengurusnya kalau
perlu ditambah dengan tenaga muda yang ada di sekitarnya. Kegiatan awal
otomatis kegiatan Posdaya yang dikembangkan adalah memperluas kegiatan Posyandu
dengan pengembangan kegiatan bidang wirausaha agar kelangsungan dan kemandirian
Posyandu dapat dijamin. Apabila keluarga bisa membantu secara mandiri kegiatan
Posyandu yang ada, maka kegiatan bisa dilanjutkan ke bidang kesehatan lainnya,
atau ke bidang pendidikan seperti pembentukan PAUD.
10.
Pengembangan
Program Posdaya Secara Bertahap.
Untuk memperkuat fungsi-fungsi keluarga secara
paripurna, maka dalam melaksanakan program dengan memperkuat lembaga yang yang
ada, maka Tim Mahasiswa bersama masyarakat tidak perlu sekaligus membentuk dan
membina semua lembaga, tetapi dapat dimulai yang paling mudah dan memilih yang
paling diperlukan masyarakat, selanjutnya Posdaya dikembangkan secara bertahap.
4
(Empat) Bidang Garapan Kegiatan Posdaya
Kegiatan/program
Posdaya mencakup 4 bidang, yaitu: bidang pendidikan, kesehatan, kewirausahaan,
dan lingkungan.
1.
Bidang
Pendidikan
-
dibentuk
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan adanya PAUD di daerah pedesaan, maka
sejak dini anak-anak diharapkan telah mengenal pendidikan formal,
-
para ibu muda
juga mempunyai kesempatan untuk meningkatkan dirinya menghadiri berbagai macam
kegiatan, seperti: belajar membuat berbagai macam “handy craft” yang pada
gilirannya akan bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan.
-
Bina Keluarga
Balita (BKB),
-
Bina Keluarga
Remaja (BKR), dan
-
Bina Keluarga
Lansia (BKL).
-
Pemberian jam
belajar tambahan;
-
pembelajaran dan
pelatihan TPQ;
-
pelatihan
program komputer
2.
Bidang Kesehatan
-
Posyandu dan
Puskesmas, agar bayi dan anak balita serta ibu hamil secara teratur mengunjungi
posyandu, puskesmas atau bidan-bidan yang telah tersebar di daerah pedesaan
untuk mengurangi jumlah kematian bayi dan ibu yang melahirkan.
-
Digiatkan pula
kegiatan-kegiatan untuk menumbuhkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
-
Kerja bakti
bersih lingkungan;
-
pelatihan
pembuatan makanan pendamping ASI
3.
Bidang kewirausahaan
-
UKM-UKM, anggota
posdaya dapat didorong untuk saling belajar melakukan usaha-usaha yang
produktif yang memanfaatkan sumber daya yang terdapat di daerah tempat tinggalnya,
misalnya: dengan membuat kripik pisang di daerah yang menghasilkan banyak
pisang, membuat selai mangga di daerah yang menghasilkan mangga, membuat telur
asin, dstnya.
-
Pembentukan
kelompok tani ternak; pembentukan kelompok penjahit;
-
pembuatan
webblog
4.
Bidang
lingkungan hidup
-
kebun bergizi,
dalam upaya memperbaiki lingkungan hidup daerah pedesaan
-
memanfaatkan
petak-petak tanah yang kurang produktif yang berada disekitar rumahnya untuk
ditanami tanaman yang bermanfaat, seperti: terung-terungan, cabe, tomat, bayam,
kecipir serta tanam-taman obat, misalnya: jahe, kunyit, kencur
-
memperbaiki
sanitasi rumah dan lingkungan
-
Penanaman
Tanaman Obat Keluarga
INDIKATOR
PENGKATEGORI KELUARGA SEJAHTERA
Indikator untuk
menempatkan keluarga dalam kategori keluarga pra sejahtera, keluarga sejahtera
I, keluarga sejahtera II, keluarga sejahtera III, dan keluarga sejahtera III
Plus adalah sebagai berikut :
1.
Keluarga Pra
Sejahtera adalah sebuah keluarga yang salah satu dari kondisi
dibawah ini tidak terpenuhi :
a. Keluarga
itu makan dua kali sehari
b. Mempunyai
pakaian layak untuk keperluan yang berbeda
c. Bila
ada anak atau anggota keluarga yang sakit dibawa ke sarana atau petugas
kesehatan
d. Bila
pasangan usia subur ingin ber-KB pergi ke sarana pelayanan KB
e. Semua
anak berusia 7-15 tahun yang ada dalam keluarga bersekolah
2.
Keluarga
Sejahtera I adalah sebuah keluarga yang seluruh kondisi pada keluarga pra
sejahtera diatas telah dapat dipenuhi.
3.
Keluarga
Sejahtera II adalah sebuah keluarga yang selain memenuhi kondisi keluarga
sejahtera II juga memenuhi kondisi lain sebagai berikut :
a. Anggota
keluarga melaksanakan ibadah menurut agamanya masing-masing
b. Anggota
keluarga makan daging/telor/ikan paling kurang sekali dalam satu
minggu
c. Anggota
keluarga memperoleh satu setel pakaian baru dalam satu tahun
d. Luas
lantai rumah paling kurang 8m2 untuk setiap penghuni rumah
e. Dalam
tiga bulan terakhir seluruh anggota keluarga dalam keadaan sehat
f. Terdapat seorang atau lebih anggota keluarga
yang bekerja
g. Seluruh
anggota keluarga berumur 10-60 tahun bisa baca tulis tulisan latin
h. Pasangan
usia subur dengan dua anak atau lebih mempergunakan kontrasepsi
4.
Keluarga
Sejahtera III adalah sebuah keluarga yang selain memenuhi kondisi keluarga
sejahtera II juga memenuhi kondisi lain sebagai berikut:
a. Keluarga
berupaya meningkatkan pengetahuan agamanya
b. Sebagian
penghasilan keluarga bis Sebagian penghasilan keluarga bisa
ditabung
c. Keluarga
makan bersama paling kurang sekali dalam satu minggu
d. Keluarga
ikut kegiatan masyarakat di lingkungannya
e. Keluarga
memperoleh informasi dari media massa
5.
Keluarga
Sejahtera III Plus adalah sebuah keluarga yang selain memenuhi kondisi keluarga
sejahtera III juga memenuhi kondisi lain sebagai berikut :
a. Keluarga
secara teratur memberikan sumbangan materiel untuk kegiatan sosial
b. Ada
anggota keluarga yang aktif dalam kegiatan kemasyarakatan
Komentar
Posting Komentar